WELCOME in our blog

and join with us !

Rabu, 12 Mei 2010

Tarif Retribusi di Kawasan Three in One Juga Berlaku Untuk Roda Dua


Senin, 10 Mei 2010 15:13 WIB

Lalu Lintas Jakarta

Jakarta, (tvOne)

Jika Anda penggendera sepeda motor, bersiap-siapalah membayar jika ingin lewat jalan-jalan utama di Ibukota Jakarta. Pasalnya, peraturan baru kawasan berbayar (electronic road pricing)-- yang akan mengantikan peraturan 3 in 1, juga akan diberlakukan untuk kendaraan roda dua.

Kementerian Perhubungan dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah membuat undang-undang soal ini. Apakah nanti diterapkan atau tidak, sangat bergantung kepada pemerintah daerah.

"Pemerintah kota dapat mengambil restrubusi. Itu sudah dibuat peraturannya," ujar Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan, Senin (10/5). Menurutnya, setiap kota yang memenuhi kriteria tertentu dimungkinkan untuk mengambilkan restribusi sesuai dengan UU No 22 tahun 2009. Berapa jumlah retribusi itu. "Angkanya belum tahu dan masih dalam pembahasan," ujarnya seperti dikutip VIVAnews.

Uang dari retribusi itu akan digunakan untuk perawatan jalan dan sekaligus bisa membatasi pengunaan kendaraan. Artinya dengan beban biaya itu diharapkan orang akan menumpang kendaraan umum. Fasilitas kendaraan umum diperbaiki dari uang retribusi itu.

Sebagaimana luas diberitakan bahwa Kementerian Perhubungan segera mengganti peraturan 3 in 1 menjadi kawasan electronic road pricing atau ERP. Dalam kebijakan yang baru nanti, setiap kendaraan umum yang akan melintas di kawasan berpenumpang tiga orang atau lebih, akan dikenakan retribusi. Pengendara mobil direncanakan akan dikenai retribusi sekitar Rp 20.000.

Di Jakarta, sejumlah ruas jalan yang masuk peraturan itu antara lain Jalan Sisingamangaraja, Jenderal Sudirman, Thamrin, Medan Merdeka Barat, Majapahit, Gajah Mada, Pintu Besar Selatan, Pintu Besar Utara, Hayam Wuruk, sebagian wilayah Gatot Subroto dan Rasuna Said.

Untuk memudahkan jalannya pungutan retribusi, pemerintah akan membangun pintu gerbang di setiap mulut jalan-jalan itu. Pintu gerbang ini akan dilengkapi teknologi OBU (on board unit). Data yang dimiliki Dinas Perhubungan DKI Jakarta menunjukkan bahwa peningkatan jumlah kendaraan pribadi sangat pesat. Mencapai 1.117 per hari atau sekitar 9 persen per tahun.

Peningkatan yang terjadi saat ini tidak diimbangi dengan pertumbuhan luas jalan. Pertumbuhan jalan relatif tetap, yakni sekitar 0,01 persen per tahun. Jka pembenahan pola transportasi tidak dilakukan, maka pada 2014 Jakarta diperkirakan macet total.

Awas Portal di Jalur Busway

Gambir, Warta Kota
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan 25 plang otomatis atau automatic road barter agar Jalur busway steril. Palang itu akan dipasang di 20 lokasi di Jakarta. Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Hasbi Hasibuan, kepada wartawan di sela-selaacara diskusi di Hotel Lumlre. Senen, Jakarta Pusat. Sabtu (24/4) siang mengatakan, automatic road barter Itu akan dibuat Junl-Agustus 2010. "Kami telah menyiapkan alat Itu sejak satu tahun lalu," kata Hasbi.

Palang otomatis itu rencananya dipasang di 20 lokasi antara lain Jalan Kyai Tapa, kawasan Pasarrumput. Salemba, Cawang-Ottolskandardlnata, Tanahkuslr, Simprug. Permatahijau, Tomang Raya, Pramuka, Letjen Sutoyo, dan Jalan Daan Mogot. "Palang otomatis Ini berbeda dengan palang yang sebelumnya. Sistem kerjanya adalah bekerjasecara otomatis seperti prinsip kerja sensor. Jadi saat beberapa meter bus TransJakarta memasuki Jalur busway yang telah dipasangi palang otomatis dengan sendirinya akan membuka lalu menutup kembali," ujar Hasbi.

Selain Itu. pihaknya telah menyiapkan pengoperasian koridor 9 (jurusan Plnangrantl-Plult) dan koridor 10 (jurusan Cllltan-Tan-Jungpriok) pada Desember 2010. "Kami telah menyiapkan 139 buah bus untuk dua koridor tersebut. Seluruh bus Itu menghabiskan biaya Rp 302 miliar yang menggunakan APBD 2010," ujarnya.

Dalam mempersiapkan pengoperasian dua koridor Itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta sedang memperbaiki shelter yang rusak akibat materilnya yang dicuri dan separator yang rusak. Perbaikan Itu diharapkan akan selesai pada November 2010. "Kami meminta bantuan polisi dari tingkat polsek dan pospol untuk mengamankan prasarana busway agar tidak dicuri atau rusak," katanya.

Sementara Itu menanggapi soal busway yang dianggap belum bisa sepenuhnya memberikan layanan transportasi yang cepat, Wadir Lantas Polda Metro Jaya, AKBP Aris Subiyanto mengatakan, pemasangan portal dilakukan agar pengendara motor dan mobil pribadi tidak menggunakan Jalur busway.

"Kami sering mengalihkan kendaraan pribadi ke Jalur busway karena kerap terjadi unjuk rasa yang menimbulkan kemacetan," kata Aris. Menurut Aris, hal Itu bisa diantisipasi dengan melakukan pembatasan regulasi kendaraan pribadi. "Untuk menghindari kemacetandi Jalur busway kami berharap agar disediakan alat bantu seperti pembatas atau peralatan canggih lainnya sehingga Jalur busway bisa steril," Imbuh Aris.

Pengurus Harian YLKI. Tulus Abadi menuturkan bahwa dari 3.000 responden diketahui bahwa banyak penumpang yang kecewa terlalu lama menunggu kedatangan busway. "50 persen dari responden mengaku harus menunggu lama padahal mereka berharap menggunakan busway lebih cepat dibanding transportasi lain." katanya.

Kekecewaan Ini tidak dilaporkan masyarakat karena tidak yakin complain akan di follow-up. Oleh karena Itu perlu dicarikan Jalan keluar agar Jalur busway tetap steril. "Harus ada kerjasama dengan Dishub DKI Jakarta.pollsl dan satgas busway." ujar Tulus, (get)

Selasa, 27 April 2010

"Weekend" Terakhir KA Parahyangan
Sabtu, 24 April 2010 | 11:35 WIB
KA Parahyangan Bandung-Jakarta, kini tinggal kenangan

JAKARTA, KOMPAS.com — KA Parahyangan jurusan Bandung-Jakarta PP, Sabtu dan Minggu (25/4/2010), melayani penumpang weekend terakhir sebelum dihentikan operasinya mulai Selasa (27/4/2010).

"Sabtu dan Minggu ini merupakan weekend terakhir bagi KA Parahyangan, minggu depan para komuter Bandung-Jakarta tak lagi bisa menumpang KA Parahyangan," kata Kepala Humas PT KA Daop II Bandung Bambang Setya Pramono di Bandung, Sabtu (24/4/2010).

KA Parahyangan akan mengakhiri "masa baktinya" pada Selasa mendatang yang ditandai dengan kegiatan joy ride atau menumpang KA Parahyangan terakhir dari Jakarta ke Bandung.

Penumpang KA Parahyangan yang okupansinya berkutat di bawah 50 persen itu biasanya memang hanya penuh pada akhir pekan, terutama saat long weekend, dari Jakarta ke Bandung.

Namun, Jumat dan Sabtu kali ini penumpang KA Parahyangan tidak beranjak, padahal merupakan weekend terakhir bagi KA yang dioperasikan sejak 31 Juli 1971 itu.

"Enggak banyak masyarakat yang memanfaatkan momen menumpang Parahyangan pada pekan terakhirnya di jalur Jakarta-Bandung, jumlah penumpang normal-normal saja," kata Bambang.

Para komuter pelanggan KA Parahyangan yang biasa berangkat ke tempat kerja di Jakarta masih bisa menggunakan KA pada Senin (26/4/2010) pagi.

"KA Parahyangan biasanya penuh pada Senin pagi, mereka berangkat kerja ke Jakarta. KA Parahyangan tetap akan menjadi KA legendaris yang dikenang sepanjang sejarah KA di jalur Bandung-Jakarta," katanya.

Namun, bagi para penumpang KA Parahyangan, khususnya kelas bisnis, masih bisa menggunakan kereta bisnis yang dirangkaikan dengan KA Argo Gede.

KA Argo Gede yang akan melayani jalur Bandung-Jakarta nantinya dilengkapi kereta bisnis sehingga rangkaiannya terdiri dari satu lokomotif, empat kereta eksekutif, dua kereta bisnis, dan satu kereta makan.

"Kelas bisnis tetap ada di jalur Bandung-Jakarta sehingga pelanggan kelas bisnis itu tak kehilangan tumpangan favorit mereka," kata Bambang.

Sementara itu, KA Parahyangan sendiri dipastikan dialihkan ke jalur Bandung-Malang PP dengan nama baru, KA Malabar, yang diambil dari salah satu gunung di Jawa Barat, yakni Gunung Malabar di kawasan Kabupaten Bandung Barat.

Sementara itu, sejumlah pengguna KA Parahyangan mengaku kehilangan dengan dihapuskannya KA tersebut. Mereka berharap memiliki cendera mata khusus terkait KA Parahyangan.

"Kami berharap PTKA memberikan cendera mata khusus terkait perpisahan KA Parahyangan, jadi tak sekadar karcis terakhir saja yang bisa kami koleksi," kata Ridwan, penumpang KA Parahyangan asal Antapani.

Ia mengaku sangat ingin serta dalam joy ride yang akan dilakukan pada KA Parahyangan terakhir yang diberangkatkan dari Stasiun Gambir Jakarta pukul 18.30 WIB.

KA Parahyangan merupakan KA legendaris di jalur Bandung-Jakarta. KA Parahyangan mencapai puncak kejayaannya pada tahun 1990-an hingga sebelum 2004. Namun, okupansi penumpangnya menurun drastis setelah dibukanya Tol Cipularang. Bahkan, menurut data terakhir dari PT KA, KA Parahyangan mengalami kerugian Rp 36 miliar per tahun akibat okupansinya yang tinggal 50 persen.

Minggu, 25 April 2010

Dua Koridor Baru Busway Beroperasi Akhir Tahun Ini



Berita Daerah News Flash | Published on 22/04/10 11:41

Busway

Busway

JAKARTA, PESATNEWS- Pemprov DKI Jakarta menargetkan, proses lelang pengadaan 139 bus Transjakarta untuk koridor IX (Pinang Ranti-Pluit) dan Koridor X (Cililitan-Tanjung Priuk) rampung pada Juni mendatang. Setelah itu akan dilanjutkan dengan pengadaan bus selama enam bulan. Sehingga diprediksi kedua koridor bus Transjakarta ini dapat dioperasikan mulai Desember mendatang.

Ke-139 armada yang dilelang itu terdiri dari 114 bus single dan 25 articulated bus (bus gandeng). Pagu anggaran pengadaan bus tersebut adalah sebesar Rp 302 miliar, dengan rincian Rp 205 miliar untuk bus single dan Rp 97 miliar untuk bus gandeng. Anggaran diambil dari APBD DKI tahun 2010. Sejauh ini, kendala belum dioperasikannya koridor IX dan X adalah ketidaktersediaan armada bus Transjakarta.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, M Tauchid, optimis bahwa proses lelang pengadaan bus Transjakarta akan rampung pada pertengahan tahun 2010. Sebab, proses lelang pengadaan 25 bus gandeng telah selesai dilaksanakan. Saat ini tinggal menunggu penandatanganan kontrak kerja pengadaan bus pada awal Mei 2010. “Pemenang lelang untuk pengadaan 25 articulated bus sudah ada. Rencananya, pemenang lelang akan menandatangani kontrak kerja pengadaan bus. Setelah itu, perusahaan itu akan memulai pengadaan busnya,” kata Tauchid di Balaikota DKI, seperti dikutip situs resmi pemprov DKI Jakarta, Kamis (22/4).

Sedangkan, proses lelang untuk 114 single bus baru memasuki tahap pra-kualifikasi dengan empat perusahaan yang menjadi peserta lelang. Hal itu terjadi karena proses lelang harus diulang karena hanya dua perusahaan yang mengikuti lelang, sedangkan satu perusahaan mengundurkan diri.

Akibatnya lelang tidak bisa dilaksanakan dengan dua perusahaan. Sebab, berdasarkan Keppres No 80 tahun 2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, proses lelang dapat dilaksanakan bila diikuti oleh tiga perusahaan. Saat diulang kembali, sudah ada empat perusahaan yang menjadi peserta lelang. Saat ini, keempat perusahaan memasuki tahap penilaian untuk lolos masuk ke tahap selanjutnya yaitu tahap penawaran. Targetnya pada Juni 2010 sudah ditandatangani kontrak dengan pemenang.

“Pendaftaran terakhir ada empat perusahaan yang mendaftar. Nantinya ada dua pemenang yakni dari peserta lama dan peserta baru untuk masuk tahap penawaran,” terangnya. Dengan rampungnya proses pengadaan bus tersebut, diharapkan pada Desember 2010 seluruh bus sudah bisa dioperasikan.

Sedangkan mengenai minimnya jumlah stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG), tahun ini Dishub akan menambah dua SPBG baru yakni di Kampung Rambutan dan di Pinang Ranti, Jakarta Timur. Dengan penambahan dua SPBG itu, diharapkan kebutuhan suplai bahan bakar gas untuk ratusan bus Transjakarta terpenuhi.

Helm Berstandar SNI wajib digunakan bagi Pengendara Sepada Motor

Standardisasi Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk helm pengendara sepeda motor yang telah berlaku sejak 1 April 2010 lalu, namun tidak berlaku bagi helm berlogo SNI dalam bentuk stiker. Wajib helm yang mengharuskan logo SNI berbentuk emboss (cetak timbul) tidak akan berlaku bagi helm berlogo SNI stiker yang dikeluarkan sebelum peraturan ini ditetapkan. Untuk para pengendara sepeda motor yang sudah memiliki helm berlogo stiker SNI tidak perlu ditukar. Karena dulu SNI belum bersifat wajib jadi logo SNI masih berbentuk stiker.

Seperti diketahui penerapan SNI ini disesuaikan dengan Permenperin Nomor 40 Tahun 2008 tentang SNI wajib bagi helm akan mulai berlaku efektif pada 1 April 2010, setelah mengalami penundaan dari 25 Maret 2009. Untuk mendapatkan surat sertifikat SNI, produsen helm harus menjalani sembilan jenis yang harus dilengkapi, di antaranya, uji material, uji tekanan, dan tali pengikat. Untuk mendapatkan emboss SNI itu, dibutuhkan mesin khusus yang diperkirakan harganya mencapai sebesar US$2-3 miliar.
Kemenperin menargetkan peningkatan produksi helm pada 2010 dengan adanya SNI sebanyak 10% dari tahun lalu, yakni 3,317 juta unit per bulan. Berdasarkan data Kemenperin, produksi 15 industri helm nasional mencapai 2,2 juta unit per bulan. Produksi 52 pengrajin mencapai 1,1 juta unit helm per bulan dengan jumlah karyawan sebanyak 2.255 orang. Untuk ekspor mengalami tren menurun. Pada 2007, ekspor mencapai nilai tertinggi yakni US$14,58 juta. Pada 2008, ekspor hanya mencapai US$7,91 juta.
Akan ada 13 dari 25 SNI wajib yang ditargetkan yang direncanakan akan masuk ke WTO paling lambat tahun 2010. Dari 13 SNI wajib tersebut paling banyak didominasi sektor baja, yaitu mencapai enam SNI wajib. Di antaranya mencakup produk elektronik, baja, pelek kendaran bermotor, sepeda, korek api gas, produk keramik, dan deterjen. Sudah saatnya pemerintah membentuk lembaga independen yang dapat membuat SNI. Karenanya, proses dari pembahasan produk yang wajib SNi hingga tindak lanjut dapat lebih dipersingkat. (DU/OL-04)

Produksi 19 produsen helm di dalam negeri sudah sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Para produsen sudah memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI. Delapan di antaranya merupakan anggota Asosiasi Industri Helm Indonesia (AIHI). Sisanya merupakan anggota Perhimpunan Perajin Helm Indonesia (PPHI) yang tergabung dalam 11 kelompok perajin. Volume produksi AIHI setiap bulannya sekitar 2 juta helm. Untuk PPHI sebanyak 1,5 juta helm per bulan. Oleh karena itu, pemerintah tetap memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) mulai 1 April 2010 mengingat industri helm nasional dinilai sudah mampu memproduksi sesuai ketentuan. Direktorat Lalu-lintas Polda Metro Jaya akan menegakkan aturan penggunaan helm standar yang berakreditasi SNI (Standar Nasional Indonesia).

Bagi para pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berlogo SNI harus berhati-hati, karena sejak tanggal 1 April kemarin sudah banyak pengendara motor yang ditilang. Karena sudah ada tahap sosialisasi, polisi akan melakukan penilangan langsung ditempat dengan denda mencapai Rp 250 ribu, karena penindakan tersebut pihaknya berharap agar pengendara sepeda motor bisa mematuhi aturan menggunakan helm SNI.
Keharusan menggunakan helm tersebut sangat berguna, karena melindungi seluruh nagian kepala yang sangat sensitif jika terbentur benda keras maupun jika terjatuh. Sejauh ini kecelakaan lalu-lintas paling banyak terjadi pada pengendara sepeda motor yang hampir 60 % mengalami luka di bagian kepala.

Artikel Kemacetan dan Pembenahan Sistem Transportasi Sudah menjadi budaya

Masalah kemacetan dan transportasi di Ibu Kota Jakarta sudah memasuki fase kritis.Hampir setiap hari antrean panjang kendaraan pribadi,angkutan umum hingga sepeda motor terjadi di setiap ruas jalan. Dampaknya jelas merembet ke berbagai sektor kehidupan dan merugikan semua pihak. Jika problem krusial ini tidak segera diatasi, maka kemacetan total dalam beberapa tahun mendatang sepertinya tak dapat dihindari

KEMACETAN di Jakarta disebabkan multifaktor. Antara lain waktu lampu hijau yang begitu cepat, traffic light yang tidak berfungsi (mali), angkutan umum yang suka berhenti sembarangan, dan pedagang kaki lima yang meluber kejalan. Pembangunan pusat-pusat perdagangan baru yang dipaksakan di wilayah-wilayah yang sudah padat lalu lintasnya, juga ikut memberikan kontribusi bagi kemacetan.

Selain itu. kelambanan arus lalu lintas tak lepas dart fenomena maraknya masyarakat yang sangat mudah membeli kendaraan pribadi. Padahal, saat ini kapasitas Jaringan jalan danjumlah kendaraan tidak sepadan. Pertumbuhan kendaraan di Jakarta setiap tahun mencapai sembilan hingga 11 persen, sementara ekspansi jalan kurang dari 0.01 persen (Data Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta. 2009).Kota Jakarta yang memonopoli semua kegiatan, baik politik, ekonomi, sosial, budaya, dan sebagainya, sebenarnya turut pula menciptakan kondisi kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas. Masyarakat dari berbagai daerah berbondong-bondong mengadu nasib di Jakarta. Akhirnya terjadi kepadatan penduduk. Parahnya lagi, di antara mereka ada yang berani tinggal di-lahan atau kawasan yang tidak diperuntukkan untuk pemukiman, seperti di bawah Jembatan layang atau dipinggiran kali.

Sebetulnya, persoalan kemacetan dan ketidakteraturan transportasi bukan hanya terjadi di Jakarta. Kota-kota besar di seluruh dunia pun umumnya mengalami hal tersebut. Hanya saja, beberapa kota besar telah mampu mengurai dan menemukan solusinya, sedangkan Pemprov DKI Jakarta terkesan lebih senang melontar wacana dan menebar Janji surga. Pendek kata. Pemprov masih setengah hati untuk menyelesaikannya.Kita ambil contoh pengerjaan proyek subway (kereta bawah tanah). Tahun lalu. Pemprov telah menjadwalkan bahwa pengerjaan infrastruktur subway dapat dimulai awal 2009 atau pertengahan 2009. Nyatanya, menjelang tutup tahun 2009. proyek itu tak jelas Juntrungnya. Belum lagi proyek monorail (kereta layang) yang sudah digadang-gadangjauh sebelumnya, pun tak terdengar lagi kelanjutannya. Kini hanya terlihat pancang-pancang besar di-jalan protokol yang sudah berkarat dan mengganggu keindahan kota.

Kemacetan di Ibu Kota yang sudah sedemikian parah, harus diselesaikan dengan menerapkan Pola Transportasi Makro (PTM). secara komprehensif, tidak parsial, dan untuk kepentingan jangka panjang. Pembangunan Jalan secara horizontal memang sudah sulit dilakukan, mengingat minimnya lahan dan rumitnya masalah pembebasan tanah warga. Karena itu. usulan pembualan jalan susun pun mengemuka. Tahun depan, secara bertahap Pemprov berencana membuat pembangunan enam ruas lol dalam kota.Hemat penulis, keputusan tersebut sebaiknya ditinjau ulang. Pembangunan infrastruktur dengan membangun yiy owr di-pusal kota adalah menyelesaikan masalah sekaligus memunculkan masalah baru. Bagi pengguna jalan, pembangunan fly over mungkin saja baik. Namun bagi pemerintah kola, itu berarti menyembunyikan dan menyuburkan persoalan perkotaan.

Penambahan infrastruktur jalan, baik melalui pelebaran, pembuatan Jly over maupun under pass untuk mengatasi kemacetan di Jakarta hanyalah program Jangka pendek. 2-3 tahun. Terbukti sudah dari banyak fakta di kota-kota besar di dunia bahwa pembangunan jalan sama sekali tidak mengatasi macet. Atas dasar itu. sebaiknya Pemprov lebih fokus dulu pada pembangunan sistem transportasi massal yang efisien dan efektif dalam arti murah, lancar, cepal, mudah, teratur, dan nyaman, baik untuk pergerakan manusia maupun barang.Konsep angkutan massal sebagai tulang punggung kelancaran arus mobilitas yang dapal diandalkan (reliable) semua warga kota adalah hal yang sangat mungkin dilakukan. Pembangunan angkutan massal mencakup empat hal. yaitu pembangunan MRT (mass rapid transit} dalam bentuk subway, LRT flight rail transit) dalam bentuk monorail, BRT (bus rapid transit) dalam bentuk busway serta water ways (angkutan sungai) dalam bentuk kapal motor.

Angkutan massal tersebut harus benar-benar menghubungkan semua wilayah di kawasan Jabodetabek. Selain itu, pengejawantahan gagasan ini mesti didukung sarana dan prasarana yang handal dan memadai. Dengan begitu, masyarakat tidak ragu lagi meninggalkan kendaraan pribadi dan menggunakan angkutan umum ketika hendak bepergian di dalam kota.Pembangunan angkutan massal memang membutuhkan pendanaan besar dan waktu yang panjang. Karena itu. Pemprov tidak mungkin mengerjakan sendiri, mengingat keterbatasan anggaran. Di sinilah pentingnya Pemprov menggandeng para Investor. Pemprov mesti meyakinkan calon investor bahwa adanya angkutan massal pada masa mendalang akan menguntungkan secara ekonomi, politik, dan sosial.Pada sisi lain. Pemprov juga harus membenahi angkutan umum yang ada. Misalnya angkutan yang sudah bobrok dan tidak manusiawi wajib diremajakan. Pengaturan ulang trayek angkutan umum agar tidak tumpang tindih dan memicu kemacetan pun perlu dilakukan. Buskota seharusnya hanya untuk melayani jalan protokol. Bus sedang untuk jalan kolektor atau penghubung anlarwilayah. Mikrolet untuk melayani angkutan lingkungan.

Cara lain untuk menekan tingkat kemacetan di Jakarta adalah menerapkan Electronic Road Pricing (ERP), yakni penggunaan kendaraan pribadi akan dikenai biaya tambahan untuk melintasi jalan tertentu. Metode pembatasan lalu lintas dengan pengenaan fiskal atau retribusi ini efektif untuk memindahkan penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum yang lebih murah. Beberapa kota besar di dunia sudah lebih dulu menerapkannya, seperti Singapura.UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dapat dijadikan landasan untuk penerapan ERP. Adapun pendapatan dari ERP akan dikembalikan lagi untuk perbaikan angkutan umum dan perawatan infrastruktur jalan. Solusi ini bisa untuk menambah alokasi anggaran perbaikan angkutan massal dan perbaikan serta perawatan jalan yang hanya Rp 80 miliar. Padahal, idealnya tidak kurang dari Rp 600 miliar.

Kebijakan lain yang perlu dipertimbangkan Pemprov Jakarta ialah adanya peraturan menyangkut kepemilikan kendaraan pribadi. Lantaran tak ada aturan, warga Jakarta yang berduit bisa memberi kendaraan semaunya. Padahal, jika fenomena Itu terus dibiarkan, maka jumlah kendaraan pribadi pasti akan membludak. Muaranya, kemacetan lalu lintas semakin genting.Memang pajak dari sektor kendaraan bermotor masih menjadi primadona di Jakarta untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan PAD inilah kebutuhan hidup daerah dan para pejabatnya dapat teranggarkan dengan baik melalui mekanisme APBD. Pada tahun 2008. PAD dari sektor pajak kendaraan di DKI mencapai Rp 5,5 triliun (PKB dan bea balik nama). Sedangkan pada 2009 ditargetkan mencapai Rp 5.8 triliun, atau sekitar 26 persen dari total APBD yang mencapai Rp 22.42 triliun.

Untuk itu. komitmen dan keberanian menciptakan terobosan serta political will dari Pemprov DKI Jakarta untuk menuntaskan persoalan kemacetan dan pembenahan sistem transportasi sangat dinanti masyarakat. Pemprov perlu bersinergi dengan pihak terkait, yakni Dephub. Departemen Perindustrian. Departemen PU. kepolisian, dan provinsi-provinsi di sekitarnya. Keberhasilan pembangunan sangat dipengaruhi oleh peraYi dan sistem transportasi yang bagus sebagai urat nadi kehidupan politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan .(Penulis adalah Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI)

Senin, 05 Januari 2009

TRANSPORTASI DARAT

transportasi adalah segala bentuk transportasi menggunakan jalan untuk mengangkut penumpang ataTransportasi darat u barang. Bentuk awal dari transportasi darat adalah menggunakan kuda, keledai atau bahkan manusia untuk membawa barang melewati jalan setapak. Seiring dengan berkembangkan perdagangan, jalan diratakan atau dilebarkan untuk mengakomodir aktivitas. Roda kemudian ditemukan




JENIS-JENIS TRANSPORTASI DARAT :




1. Truk




Truk adalah sebuah kendaraan bermotor untuk mengangkut barang, disebut juga sebagai mobil barang. Dalam bentuk yang kecil mobil barang disebut sebagai pick-up, sedangkan bentuk lebih besar dengan 3 sumbu, 1 didepan dan tandem dibelakang disebut sebagai truk tronton, sedang yang digunakan untuk angkutan peti kemas dalam bentuk tempelan disebut sebagai truk trailer.




1.1 truk box



Suatu truk box
Truk box adalah
kendaraan angkutan barang antaran yang biasanya digunakan untuk mengangkut barang antaran (delivery van) yang dimasukkan dalam suatu box yang terbuat dari baja ataupun dari aluminium. Dengan box ini barang akan terlindungi dari hujan dan angin dan disamping itu juga melindungi barang dari tangan-tangan jahil.
Ada pula truk box yang dilengkapi dengan pendingin yang digunakan untuk mengangkut barang yang mudah busuk atau rusak karena suhu seperti untuk angkutan
es, daging, ikan, sayuran




1.2 truk peti kemas




Truk peti kemas disebut juga truk kontainer adalah kendaraan pengangkut peti kemas terdiri dari kendaraan penarik (tractor head) dan kereta tempelan dimana peti kemas ditempatkan.
Trend angkutan
barang dengan peti kemas meningkat dengan cepat karena intermodalitynya yang tinggi sehingga mempermudah bongkar-muat/handling dari barang yang mengakibatkan biaya angkutan secara keseluruhan menurun dengan drastis. Disamping itu keamanan dari barang juga lebih tinggi.




1.3 truk tangki




Truk tangki adalah truk yang dirancang untuk mengangkut muatan berbentuk cair atau gas. Untuk meningkatkan kestabilan dalam transportasi cairan dalam tangki, tangki dibagi dalam beberapa kompartemen yang dipisahkan dengan sekat-sekat




2. Bus




Bus adalah kendaraan besar beroda, digunakan untuk membawa penumpang dalam jumlah besar. Istilah bus ini berasal dari bahasa Latin, omnibus, yang berarti "(kendaraan yang berhenti) di semua (perhentian)".




Jenis

Coach / Motorcoach
Coach atau motorcoach biasanya adalah kendaraan yang dirancang untuk bepergian jarak jauh dari bus biasa. Sebagai hasilnya dia dilengkapi dengan kursi yang lebih nyaman, sebuah ruangan untuk tempat bagasi, dan mesin yang lebih besar. Kendaraan ini biasanya lebih tinggi dari bus biasa, dan dilengkapi dengan a.c., toilet, dan sistem audio/video.
Coaches / motorcoach adalah kendaraan yang fleksibel yang dapat digunakan untuk pariwisata, perjalanan liburan atau perjalanan antar-kota.

Bus tingkat

Bus wisata adalah sebuah atraksi wisatawan yang umum di kota-kota besar.
Bus tingkat dirancang dengan dua lantai agar dapat memuat lebih banyak penumpang. Dikenal sebagai bagian dari transportasi publik di Jakarta dan juga di beberapa kota besar lain seperti London, Bombay, Hong Kong, Singapura, Dublin, Berlin, Davis, California, dan Victoria, British Columbia.

Bus sekolah

Bus Sekolah Bus sekolah digunakan untuk mengangkut anak-anak sekolah antara rumah mereka ke sekolah apabila tempat tinggal mereka terlalu jauh untuk ditempuh dengan berjalan kaki. Di AS bus sekolah biasanya memiliki warna khusus yaitu kuning dan dilengkapi dengan lampu peringatan lalu lintas serta perlengkapan pengaman lainnya yang digunakan ketika para penumpang naik atau turun dari bus. Bus sekolah biasanya dioperasikan oleh distrik sekolah atau oleh penyedia jaas bus sekolah yang dikontrak.
First Student memperkenalkan bus-bus kuning di Britania Raya. Namun kebanyakan pelayanan bus sekolah dilakukan dengan menggunakan bus-bus biasa.
Di negara-negara lain, bus sekolah tidak selalu berwarna kuning. Buenos Aires, dan kemungkinan juga bus-bus sekolah lainnya di Argentina diberi warna
oranye dan ditulisi "escolares."
Di Jakarta pernah dicoba diperkenalkan bus sekolah oleh pemerintah Jakarta, namun proyek ini tidak berhasil karena seringkali penumpang yang bukan murid sekolah juga ikut menggunakannya. Beberapa sekolah swasta di beberapa tempat di Indonesia memberikan pelayanan bus sekolah bagi siswa-siswanya.

Bus belajar
Bus belajar adalah sebuah bus khusus yang digunakan oleh perusahaan bus untuk melatih ketrampilan mengemudi para pengemudi busnya. Bus ini juga digunakan untuk mendidik orang yang ingin menjadi pengemudi bus. Latihan mengemudi bus di jalan adalah bagian penting dari pendidikan ini, seperti halnya juga pendidikan mengemudi mobil biasa.




Rambu lalu lintas


Rambu lalu lintas adalah salah satu alat perlengkapan jalan dalam bentuk tertentu yang memuat lambang, huruf, angka, kalimat dan/atau perpaduan di antaranya, yang digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan.
Agar rambu dapat terlihat baik
siang ataupun malam atau pada waktu hujan maka bahan harus terbuat dari material yang reflektif (memantulkan cahaya).



Pengelompokan rambu


Rambu peringatan.
Rambu yang memperingatkan adanya bahaya agar para
pengemudi berhati-hati dalam menjalankan kendaraannya. Misalnya: Rambu yang menunjukkan adanya lintasan kereta api, atau adanya persimpangan berbahaya bagi para pengemudi.



Rambu petunjuk.
Rambu yang memberikan petunjuk atau keterangan kepada pengemudi atau pemakai jalan lainnya, tentang arah yang harus ditempuh atau letak
kota yang akan dituju lengkap dengan nama dan arah letak itu berada.



Rambu larangan dan perintah.
Rambu ini untuk melarang/memerintah semua jenis lalu lintas tertentu untuk memakai jalan, jurusan atau tempat-tempat tertentu. Misalnya:
Rambu dilarang berhenti.
Kendaraan harus lewat jalur tertentu.
Semua kendaraan dilarang lewat.



Jenis rambu
Menurut cara pemasangan dan sifat pesan yang akan disampaikan maka secara garis besar sistem perambuan dapat dikelompokkan atas:
Rambu tetap.
Rambu tidak tetap.
Yang dimaksud dengan rambu tetap adalah semua jenis rambu yang ditetapkan menurut Surat Keputusan
Menteri Perhubungan yang dipasang secara tetap, sedangkan rambu tidak tetap adalah rambu yang dipasang dan berlaku hanya beberapa waktu, dapat ditempatkan sewaktu-waktu dan dapat dipindah-pindahkan



Lampu lalu lintas

Lampu lalu lintas adalah suatu peranti pemberi sinyal yang ditempatkan di persimpangan jalan, penyeberangan jalan, atau lokasi-lokasi lain untuk menunjukkan keadaan aman untuk mengendarai atau berjalan sesuai dengan kode warna universal (dan suatu urutan yang persis bagi orang-orang yang menderita buta warna). Lampu lalu lintas disebut juga sebagai alat pemberi isyarat lalu lintas /APILL
Sistem pengaturan lampu lalu-lintas pertama kali diperkenalkan di
Inggris, yaitu di daerah Westminster pada tahun 1868. Adapun pada saat itu digunakan semacam gas sebagai alat pengendalinya. Penggunaan gas tidak berlangsung lama, karena gas tersebut mudah meledak. Pada tahun 1918 di New York mulai diperkenalkan penggunaan sinyal sebagai pengendali untuk mengontrol lampu lalu-lintas dengan penggunaan lampu 3 warna.
Sementara itu penggunaan sinyal secra manual yang menggunakan tenaga manusia sebagai operatornya, mulai digunakan di
Piccodity pada tahun 1925. Pada tahun 1926 di Wolverhamton, Inggris digunakan sistem pengaturan lampu lalu lintas otomatis untuk pertama kalinya




Kemacetan




Kemacetan adalah situasi atau keadaan tersendatnya atau bahkan terhentinya lalu lintas yang disebabkan oleh banyaknya jumlah kendaraan melebihi kapasitas jalan. Kemacetan banyak terjadi di kota-kota besar, terutamanya yang tidak mempunyai transportasi publik yang baik atau memadai ataupun juga tidak seimbangnya kebutuhan jalan dengan kepadatan penduduk, misalnya Jakarta dan Bangkok.
Kemacetan lalu lintas menjadi permasalahan sehari-hari di Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan dan kota-kota besar lainnya di Indonesia.




Arah lalu lintas
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari

██ mengemudi di lajur kanan██ mengemudi di lajur kiri
Mengemudi di lajur kiri atau kanan jalan dapat mengurangi kemungkinan kendaraan terlibat dalam tabrakan dengan yang lainnya. Ini sangatlah pokok sehingga terkadang dikenal sebagai peraturan jalan. Sekitar 34% negara di dunia berdasarkan populasi mengemudi di lajur kiri, dan 66% di kanan. Menurut jarak jalan, sekitar 28% mengemudi di kiri, dan 72% di kanan,[1] walaupun aslinya mengemudi di lajur kiri.[2]
Daftar isi[sembunyikan]
1 Sejarah
2 Istilah
3 Lalu lintas lajur kanan
4 Lalu lintas lajur kiri
5 Mitos dan fakta yang berbeda
6 Berpindah lajur di perbatasan
7 Merubah peraturan
7.1 Pendudukan luar negeri dan transit militer
8 Keseragaman
9 Kendaraan
9.1 Larangan resmi mengenai kendaraan yang "salah-sisi"
9.2 Lampu depan dan penerangan lainnya
9.2.1 Lampu asap belakang
9.3 Bus
10 Kereta Api
11 Arah mengemudi
11.1 Afghanistan
11.2 Australia
11.3 Austria-Hongaria
11.4 Burma (Myanmar)
11.5 Cina
12 Catatan dan referensi
13 Lihat pula
14 Pranala luar
//

[sunting] Sejarah

Peta dunia yang memperlihatkan arah mengemudi di seluruh negara dan perubahan yang terjadi, dimulai dengan perubahan Finlandia pada 1858██ mengemudi di lajur kanan██ dulu mengemudi di lajur kiri, sekarang di kanan██ mengemudi di lajur kiri██ dulu mengemudi di lajur kanan, sekarang di kiri██ dulu memiliki peraturan yang berbeda mengenai jalur di antara negara bagian, sekarang di sebelah kanan
Pada 1998, arkeolog menemukan sebuah jalur yang mengarah kepada sebuah pertambangan Romawi dekat Swindon, Inggris. Lajur sisi jalan tersebut lebih dalam daripada sisi yang lain, yang berarti bahwa gerobak dapat dikendarai tanpa muatan menuju tambang, tetapi kembali dengan muatan penuh. Lajur-lajur tersebut berarti bahwa orang Romawi mengemudi di sebelah kiri, setidaknya di lokasi ini.
Faktanya, beberapa orang menganggap bahwa penunggang kuda kuno menggunakan lajur kiri jalan. Kebanyakan orang tidak kidal, penunggang kuda dapat memegang tali kekang dengan tangan kiri dan membiarkan tangan kanannya bebas—untuk menghormati satu sama lain atau untuk melindungi diri dengan pedang, apabila mungkin. Ini juga menjelaskan mengapa jaket dan kemeja laki-laki memiliki kancing di kiri. Sangatlah penting agar seseorang dapat mengambil senjata di dalam mantelnya, jadi untuk pemakai yang tidak kidal, mantelnya memiliki kantung di kiri dan tangan kanan dengan mudah dapat mengambil senjatanya.
Peraturan resmi pertama di Britania untuk perintah lalu lintas di lajur kiri ditetapkan pada 1756 yang ditujukan kepada Jembatan London. Highway Act 1773 berisi sebuah perintah bahwa lalu lintas kuda haris di lajur kiri dan diabadikan pada Highway Act 1835 bagian 78.
Pada tahun 1700-an, perpindahan dari lajur kiri ke kanan terjadi di negara seperti Amerika Serikat, ketika pengemudi mulai menggunakan gerobak muatan besar yang ditarik oleh beberapa pasang kuda. Gerobak tersebut tidak memiliki tempat duduk bagi pengemudi, sehingga pengemudi duduk di kuda belakang sebelah kiri dan cambuknya di tangan kanan. Duduk di kiri, pengemudi secara alami mengira bahwa gerobak lain menyusulnya di lajur kiri sehingga ia dapat berjaga-jaga terhadap gerobak yang datang tiba-tiba. Ia melakukannya dengan mengemudi di lajur kanan jalan.
Orang Inggris, lebih memilih mengemudi di lajur kiri. Mereka memiliki gerobak yang lebih kecil, dan pengemudi duduk di gerobak, umumnya di kursi depan sebelah kanan. Dengan itu, ia dapat menggunakan cambuk panjang di tangan kanannya tanpa menggantungnya pada muatan di belakangnya. Dalam posisi itu, di sebelah kanan gerobak, pengemudi dapat melihat garis aman menyusul lalu lintas dengan mengemudi di lajur kiri jalan. Negara yang menjadi bagian dari Kerajaan Britania menggunakan peraturan kemudi-kiri juga, tetapi terdapat beberapa pengecualian. Kanada, contohnya, ketika provinsi pinggir laut dan Vancouver (sekarang British Columbia) yang awalnya mengemudi di kiri, berubah ke kanan untuk membuat penyeberangan perbatasan lebih mudah menuju dan dari Amerika Serikat. Nova Scotia mengganti lajur kemudinya ke kanan pada 15 April 1923.
Pada kendaraan bermotor pertama, kursi mengemudi dipasang di tengah. Beberapa pembuat mobil akhirnya memilih untuk memasangnya dekat dengan tengah jalan untuk membantu pengemudi melihat lajur yang berlawanan, sementara lainnya memilih memasang di dekat pinggiran jalan agar pengemudi dapat menghindari tabrakan dengan dinding, pagar tanaman, selokan dan hambatan lainnya. Ide awal tersebut lebih banyak digunakan.
Di Eropa, pada abad ke-20, banyak negara yang memindahkan kemudinya dari lajur kiri ke kanan. Portugal berpindah ke kanan pada abad ke-20. Austria dan Cekoslowakia berpindah ke kanan ketika diduduki oleh Nazi Jerman pada akhir 1930-an, dan Hungaria mengikuti setelahnya. Swedia berganti pada 1967 dan Islandia pada 1968. Hari ini, hanya empat negara Eropa yang masih mengemudi di lajur kiri: Britania Raya, Irlandia, Malta, dan Siprus. Kesemuanya merupakan negara pulau yang tidak memiliki perbatasan dengan negara yang mengemudi di lajur kanan.

[sunting] Istilah
Penggunaan lalu lintas pada suatu negara merupakan rancangan yang pantas dengan peraturan jalan raya, contohnya, sisi jalan bersamaan dengan kepadatan lalu lintas. Menggunakan referensi seperti itu, suatu negara dapat dikatakan lalu lintas di lajur kiri (LHT) atau lalu lintas di lajur kanan (RHT). Bagaimanapun, penggunaan lalu lintas terkadang disamakan dengan referensi pemasangan stir dan kursi pengemudi pada sebuah kendaraan. Dengan istilah ini, suatu negara dapat dikatakan mengemudi di sebelah kiri (LHD) atau mengemudi di sebelah kanan (RHD). Pada hampir semua masalah, pemasangan stir mobil bertentangan dengan peraturan jalan: negara LHT menggunakan kendaraan RHD, dan negara RHT menggunakan kendaraan LHD. Kekacauan dapat terjadi dengan penyalahgunaan "LHD" dan "RHD" untuk menandakan sisi jalan, dimana kendaraan berjalan. Dengan tambahan, terdapat beberapa negara (seperti Kepulauan Karibia, dan Swedia sebelum 1967 berubah dari LHT ke RHT) yang kebanyakan menggunakan kendaraan LHD dengan lalu lintas LHT, atau kendaraan RHD dengan lalu lintas RHT. Tambahan lainnya, kendaraan dengan penggunaan yang "salah" diperbolehkan di beberapa negara.

[sunting] Lalu lintas lajur kanan
Lajur yang berlawanan dilihat dari kiri.
Lalu lintas yang belok ke kiri harus melewati lajur yang berlawanan.
Beberapa rambu lalu lintas yang menhadap pengemudi diletakkan di sisi kanan jalan.
Lalu lintas di jalan memutar berlawanan arah jarum jam.
Pejalan kaki yang menyeberangi jalan dua arah harus melihat ke kiri terlebih dahulu.
Kebanyakan kendaraan memiliki posisi pengemudi di sebelah kiri.

[sunting] Lalu lintas lajur kiri
Lajur yang berlawanan dilihat dari kanan.
Lalu lintas yang belok ke kanan harus melewati lajur yang berlawanan.
Beberapa rambu lalu lintas yang menhadap pengemudi diletakkan di sisi kiri jalan.
Lalu lintas di jalan memutar searah jarum jam.
Pejalan kaki yang menyeberangi jalan dua arah harus melihat ke kanan terlebih dahulu.
Kebanyakan kendaraan memiliki posisi pengemudi di sebelah kanan.

[sunting] Mitos dan fakta yang berbeda

Sebuah tanda di Great Ocean Road, Australia mengingatkan pengemudi asing agar menggunakan lajur kiri.
Sekitar seperempat hingga sepertiga lalu lintas dunia berjalan di lajur kiri jalan. Beberapa pendapat mengenai ini meningkat dari kelaziman pengguna tangan kanan, tetapi kelaziman tersebut terjadi pada hampir seluruh populasi, tergantung sisi jalan yang digunakan. Dalam masalah apapun, dibutuhkan kesiapan untuk pertahanan diri pada jalan mendaki di pedesaan, kebanyakan penunggang kuda mengemudi di kiri ketika menghadapi musafir yang tiba-tiba datang, sehingga dapat mengambil sebuah pedang atau senjata tangan lainnya lebih mudah dan efektif. Juga, orang yang bekerja pada kendaraan yang ditarik kuda dapat memegang kepala binatang tersebut dengan tangan kanan, dan demikian berjalan di sepanjang sisi jalan sebelah kiri.
Penulis Inggris, C. Northcote Parkinson telah menunjukkan apa yang ia sebut "bukti" bahwa cara mengemudi orang Inggris (pada sisi kiri jalan) merupakan yang asli.
Telah dinyatakan bahwa lalu lintas lajur kiri merupakan kebiasaan tunggal orang Inggris, akibatnya seluruh dunia "secara alami" memilih lajur kanan ketika bertemu. Catatan sejarah menyatakan sebaliknya. (lihat subjudul "Negara-Negara"). Setelah Perang Dunia I, negara yang menggunakan peraturan lajur kiri telah termasuk sebagian Kanada, Hungaria, Cekoslowakia, sebagian Austria, Swedia, Islandia, Argentina, Uruguay, Paraguay, sebagian Brazil, sebagian Chili, sebagian Italia, Cina, Filipina, dan Burma. Italia berubah ketika Benito Mussolini memimpin, Austria dan Cekoslowakia ketika Adolf Hitler menganeksasi atau menduduki mereka, negara Amerika Latin pada 1945, Filipina dan Cina pada 1946 (meninggalkan Hong Kong dan Macau yang terisolasi), dan Burma/Myanmar pada 1970 mengikuti saran seorang peramal.[3]
Beberapa negara Commonwealth of Nations dan bekas koloni Inggris lainnya — seperti India dan Hong Kong — masih mengemudi di lajur kiri, tetapi negara lainnya, seperti Amerika Serikat, Gambia, Ghana, Kanada, Nigeria, dan Sierra Leone berpindah ke lajur lainnya.
Jauh dari bekas koloni Inggris, beberapa lalu lintas negara telah berpindah ke lajus kanan. Pengecualian bagi Indonesia, Suriname, Jepang, Thailand, Mozambik, Timor Leste, Macau dan Kepulauan Virgin Amerika Serikat.
Terdapat sebuah cerita bahwa Napoleon merubah peraturan jalan di negara yang ia duduki dari lajur kiri ke kanan. Penyesuaian itu bermaksud agar selalu simbolik, seperti bahwa Napoleon sendiri pernah menggunakan lajur kiri (atau kanan), atau bahwa Britania, musuh Napoleon, selalu kiri. Cerita ini tidak pernah ditunjukkan untuk mendapat sumber yang akurat dan dibiarkan menjadi legenda; Peter Kincaid menyimpulkan begitu di bukunya pada peraturan jalan raya (pp. 14, 99-100). Banyak penelitian dibutuhkan untuk perancangan UU peraturan-jalan-raya di Eropa selama abad ke-18 dan 19.
Penelitian pada 1969 oleh J.J. Leeming menunjukkan bahwa negara yang mengemudi di lajur kiri memiliki kemungkinan kecelakaan yang lebih rendah daripada lajur kanan, tetapi penelitian ini dipertanyakan di buku Peter Kincaid mengenai peraturan jalan raya. Beberapa negara yang telah mengganti sistem mengemudinya ke lajur kanan (seperti Swedia), mengalami peningkatan kecelakaan lalu lintas karena volume lalu lintas yang semakin padat[rujukan?]. Telah diusulkan, tetapi tidak terbukti, bahwa kecelakaan tersebut lebih sering disebabkan oleh mata kanan yang dominan.[4][5][6] Arus lalu lintas searah jarum jam ketika mengemudi di lajur kiri, yang mana membolehkan orang menggunakan mata kanan untuk melihat lalu lintas yang berlawanan. Ketika menyusul kendaraan pada lajur kanan, pengemudi mata kanan melihat kaca spion dengan mata kiri dan juga melihat lalu lintas yang berlawanan dengan mata kiri, yang mana tidak nyaman bagi mayoritas orang-orang bermata kanan.

[sunting] Berpindah lajur di perbatasan
Terdapat beberapa instansi lalu lintas harus merubah lajurnya pada penyeberangan perbatasan, seperti antara Afghanistan dan Pakistan, Laos dan Thailand, Sudan dan Uganda. Thailand merupakan salah satu contoh mengenai penyeberangan perbatasan, karena merupakan satu-satunya negara yang memiliki perubahan lajur dengan semua negara yang berbatasan dengannya. Thailand mengemudi di lajur kiri, tetapi 90% (4,357 km atau 2,707 mil) perbatasannya adalah dengan negara yang mengemudi di lajur kanan, dengan Malaysia yang mengemudi di kiri sejak Myanmar (Burma) berubah dari mengemudi di kiri ke kanan pada 1970.
Banyak perbatasan dibentuk dari penghalang alami seperti pegunungan atau sungai, dan ini merupakan perbatasan yang benar dimana lalu lintas bertukar lajur jalan, khususnya di Asia. Penghalang alami ini membuat jumlah penyeberangan perbatasan semakin berkurang. Lebih jauh, letaknya yang terpencil, beberapa penyeberangan perbatasan pegunungan memiliki volume lalu lintas lebih sedikit dan sehingga perubahan lajur jalan kurang dari sekedar isu.
Cara perubahan lajur yang sering digunakan pada perbatasan adalah:

Jembatan Persahabatan antara Thailand (Mae Sot) dan Myanmar (Myawaddy)
Lampu lalu lintas. Contohnya
Jembatan Persahabatan Thai-Lao antara Thailand dan Laos, pertukaran terjadi di negara Laos - foto, foto
Jembatan Persahabatan Thai-Lao Kedua, antara Thailan dan Laos, pertukaran terjadi di negara Thailand
Jembatan baru antara Thailand (Mae Sai) dan Myanmar (dibuka pada 2006) - foto
Jembatan penyeberangan. Contohnya:
Lok Ma Chau antara Hong Kong dan daratan Cina - Google Maps
Jembatan Lotus antara Macau dan daratan Cina - Google Maps
Persimpangan jalan perbatasan dengan lingkaran atau sistem lalu lintas searah lainnya. Contohnya:
Man Kam To antara Hong Kong dan daratan Cina - Google Maps
Perbatasan darat antara Macau dan daratan Cina - Google Maps
Tanpa infrastruktur otomatis (hanya petunjuk arah), sering ditemukan di perbatasan dengan volume lalu lintas yang kurang. Contohnya:
Poipet antara Thailand dan Kamboja - foto, foto
Jembatan tua antara Thailand (Mae Sai) dan Myanmar - foto, foto
Penyeberangan Khunjerab antara Pakistan dan Cina - foto

[sunting] Merubah peraturan

Perubahan arus lau lintas di perbatasan Laos-Thai terjadi di teritori Laos, tepatnya Jembatan Persahabatan Thai-Laos.

Jembatan persahabatan Thai-Myanmar.
Alasan yang paling sering untuk negara-negara yang merubah sistem mengemudinya ke lajur kanan untuk menciptakan keamanan dengan negara tetangga, sambil meningkatkan keamanan lalu lintas perbatasan. Contohnya bekas koloni Inggris di Afrika, seperti Gambia, Sierra Leone, Nigeria dan Ghana, telah merubah lalu lintasnya dari lajur kir ke kanan, sambil berbagi perbatasan dengan bekas koloni Perancis, yang mengemudi di lajur kanan. Bekas koloni Portugis, Mozambik selalu mengemudi di lajur kiri, sementara semua tetangganya merupakan bekas koloni Inggris. Keputusan oleh negara untuk mengemudi di lajur kanan dikarenakan kenyamanan dan keseragaman daripada alasan mempraktikkan. Terdapat pengecualian sejarah, seperti para postilion di Perancis, tetapi tantangan sejarah seperti itu tidak berlaku kepada kendaraan modern.
Di bekas koloni Inggris, Hong Kong dan bekas enclave Portugis, Macau, lalu lintas selalu berada di lajur kiri, tidak seperti daratan Cina, walaupun faktanya bahwa negara-negara tersebut sekarang merupakan Daerah Administratif Khusus. Di tangan lainnya, Taiwan, pernah diduduki Jepang, merubah sistem mengemudinya ke kanan pada 1946 setelah pemerintah Republik Rakyat Cina mengusulkan administrasi; seperti yang terjadi di Korea (Utara dan Selatan), bekas koloni Jepang dibawah pendudukan AS dan Soviet. Bagaimanapun, beberapa kereta di Seoul, juga lalu lintas pada sistem kereta bawah tanah, terletak di lajur kiri.

[sunting] Pendudukan luar negeri dan transit militer
Beberapa negara telah merubah peraturan jalan rayanya secara permanen ataupun sementara sebagai hasil dari pendudukan luar negeri. Contohnya seperti Austria, Cekoslowakia (detail) dan Hungaria dibawah pendudukan Jerman atau transit militer pada 1930-an dan 1940-an. Kepulauan Channel juga berubah ke lajur kanan dibawah pendudukan Jerman, tetapi dikembalikan lagi setelah kemerdekaan pada 1945. Kepulauan Falkland juga sama dibawah kontrol Argentina selama Perang Falklands 1982. (Tetapi pemerintah Argentina secara resmi memerintah agar pribumi pulau mengemudi di sebelah kanan, mereka sering mengemudi di kiri untuk menyatakan penentangan mereka terhadap pendudukan tersebut.) Timor Leste berubah ke kiri setelah pendudukan Indonesia pada 1976, dan melanjutkan praktik tersebut sebagai sebuah negara merdeka. Region Jepang, Okinawa berubah dari kiri ke kanan dibawah pendudukan AS: setelah pendudukan diakhiri, perubahan dilakukan lagi ke lajur kiri untuk menyamakan diri dengan seluruh Jepang.

[sunting] Keseragaman

Arus mengemudi di lajur kanan di Savoy Court di London (UK selalu mengemudi di lajur kiri)

Kendaraan mengemudi di lajur kiri di A1 Motorway dekat Washington Services di Tyne and Wear, England menuju Skotlandia.
Artikel 9(1) dari Konvensi Jenewa mengenai Lalu Lintas Jalan Raya PBB (1949)[7] menyatakan setiap negara memiliki keseragaman arah lalu lintas, contohnya setiap negara dapat memiliki arus lajur kiri atau lajur kanan, tetapi bukan keduanya. Seperti yang dinyatakan dalam artikel tersebut:

Semua arus kendaraan yang berjalan di arah yang sama pada jalan apapun harus dibiarkan pada sisi jalan yang sama, yang mana harus seragam di setiap negara untuk semua jalan raya. Peraturan domestik mengenai arus searah tidak dapat dipengaruhi.

Sebelum itu, sebuah negara dapat memiliki peraturan yang berbeda dalam bagian yang berbeda juga, contohnya Kanada hingga 1920-an.
Ketika kepulauan tidak dimasukkan, benua yang tersisa dimana peraturan jalan raya yang sama berlaku di seluruh benua tersebut adalah:
Australia dengan arus lajur kiri
Daratan Eropa, sejak Swedia berubah ke lajur kanan pada 1967.
Amerika Utara, termasuk Amerika Tengah, sejak Honduras berubah ke lajur kanan pada 1961.
Afrika, Asia, dan Amerika Utara memiliki perbatasan darat dimana pengemudi harus bertukar ke sisi jalan yang lain.

[sunting] Kendaraan

[sunting] Larangan resmi mengenai kendaraan yang "salah-sisi"
Demi alasan keamanan (dan beberapa merupakan alasan politik atau ekonomi), beberapa negara telah melarang penjualan atau impor kendaraan dengan stir pada sisi yang "salah". Di Australia, ini merupakan masalah dengan kendaraan LHD tanpa tahun model (contohnya kurang dari 30 tahun), dengan akibat bahwa orang Australia yang mengimpor kendaraan semacam itu terkadang harus membayar ribuan dolar untuk menukarnya dengan RHD. Pengecualian untuk kendaraan teregistrasi di Australia Barat dan Northern Territory - keduanya diperbolehkan pada waktu berbeda yang dijalankan oleh fasilitas militer AS dan telah mengimpor kendaraan, digunakan dan dijual oleh personil AS dalam sirkulasi. Australian Capital Territory (ACT) pernah mengizinkan kendaraan LHD tanpa tahun model diregistrasikan, tetapi peraturan tersebut dirubah beberapa tahun yang lalu.
Di Selandia Baru, kendaraan LHD dapat diimpor secara pribadi, dan dikendarai secara lokal dibawah izin LHD. Sejak 1999, hanya kendaraan LHD berusia lebih dari 20 tahun atau mobil yang didapat dan dioperasikan selama 90 hari dapat diimpor secara pribadi. Diplomat dan personil Operation Deep Freeze dibebaskan dari larangan tersebut.
Di Filipina, kendaraan RHD khususnya mobil, dilarang. Bus publik dan van yang diimpor dari Jepang ditukar ke LHD, dan pintu penumpang dipasang di sisi kanan. Bagaimanapun, beberapa van membiarkan pintu mereka di sisi kiri, membawa kepada situasi janggal (dan bahaya) apabila penumpang harus keluar pada arah yang berlawanan.
Di Kamboja melarang penggunaan mobil RHD, kebanyakan dari mereka diselundupkan dari Thailand, sejak 2001, bahkan kendaraan RHD tercatat jumlahnya sebanyak 80% dari seluruh kendaraan di negara itu. Pemerintah dipaksa untuk menyita semua kendaraan semacam itu kecuali mereka ditukar ke LHD, dengan ganti rugi. Menurut laporan BBC,[8] perubahan kolom stir dari kanan ke kiri dapat memakan biaya US$600 dan US$2000, dalam sebuah negara dimana pendapatan rata-rata per tahunnya kurang dari US$1000.

Sebuah RHD Toyota Landcruiser di depan sebuah hotel di Pyongyang
Walaupun mengemudi di lajur kanan, Korea Utara telah mengimpor berbagai macam kendaraan RHD bekas dari Jepang, mulai bus pariwisata hingga Toyota Land Cruiser.
Bagaimanapun, banyak kendaraan bekas yang diekspor dari Jepang ke negara seperti Rusia dan Peru telah ditukar ke LHD. Tetapi meskipun posisi pengemudi di kiri tidak dapat dirubah, beberapa yurisdiksi menginginkan setidaknya pemasangan ulang lampu depan.
Di Singapura melarang kendaraan LHD diimpor untuk registrasi lokal perorangan, tetapi penggunaan sementara oleh turis diperbolehkan. Bagaimanapun, kendaraan diplomatik di Singapura dibebaskan dari peraturan hanya-RHD, dan terdapat beberapa kendaraan LHD bertenaga hidrogen dan sel bahan bakar sedang menjalani percobaan di Singapura.
Di Taiwan, Artikel 39 dari Peraturan Keamanan Lalu Lintas (zh:道路交通安全規則) membutuhkan sebuah setir di sisi kiri kendaraan agar dapat melewati inspeksi ketika meregistrasikan kendaraan, sehingga kendaraan RHD tidak dapat diregistrasikan di Taiwan. Peraturan ini tidak berlaku kepada kendaraan RHD tua sehingga dapat dikemudikan secara resmi.
Di Trinidad dan Tobago, kendaraan LHD dilarang kecuali untuk warga negara yang kembali ke negara itu dan pernah menetap di luar negeri dan mengimpor kendaraan untuk penggunaan pribadi. Kendaraan LHD juga diperbolehkan untuk diimpor sebagai mobil mayat dalam pemakaman.
Di Afrika Barat, suatu kali Ghana dan Gambia juga melarang kendaraan RHD. Lalu lintas mereka telah dorubah dari lajur kiri ke kanan. Ghana melarang registrasi baru terhadap kendaraan RHD pada 1 Agustus 1974, tiga hari sebelum perubahan lalu lintas pada 4 Agustus 1974.
Kebanyakan larangan di atas pada kendaraan RHD dan LHD berlaku hanya kepada kendaraan tergistrasi lokal. Negara yang telah menandatangani Konvensi Wina mengenai Lalu Lintas 1968 tidak mengizinkan pembuatan larangan seperti itu pada kendaraan teregistrasi luar negeri. Lampiran 5 Paragraf 1 menyatakan "Semua kendaraan pada lalu litnas internasional harus menjalani kesiapan teknis di negara registrasinya ketika mereka pertama kali beroperasi". Oleh karena itu, semua negara penandatangan dan kebanyakan negara bukan penandatangan mengizinkan pengimporan sementara (cntohnya oleh turis) kendaraan teregistrasi luar negeri, tanpa masalah di sisi manakah stir dipasang. Oman, yang mana tidak menandatangani konvensi tersebut melarang semua kendaraan RHD teregistrasi luar negeri.[9]
Kedua kendaraan RHD dan LHD dapat diregistrasikan di negara anggota Uni Eropa, tetapi terdapat beberapa pengecualian dan larangan. Slowakia, meskipun menjadi anggota Uni Eropa, tidak mengizinkan registrasi kendaraan RHD lokal,[10] bahkan apabila kendaraan tersebut diimpor dari salah satu empat negara UE yang mengemudi di lajur kiri (Inggris, Irlandia, Siprus dan Malta). Lithuania melarang registrasi baru terhadap kendaraan RHD sejak 1993.

[sunting] Lampu depan dan penerangan lainnya
Beberapa lampu depan yang redup dirancang secara spesifik untuk digunakan pada sebuah sisi jalan atau yang lainnya. Lampu depan yang digunakan pada negara berlalu lintas LH memiliki cahaya redup yang "mengarah ke kiri", contohnya, cahaya disalurkan dengan sebuah pancaran ke bawah/kiri untuk membantu pengemudi melihat jalan dan rambu di depan tanpa hambatan dalam melihat lalu lintas yang berlawanan. Lampu depan untuk negara berlalu lintas RH memiliki cahaya redup yang "mengarah ke kanan", dengan kebanyakan cahayanya terarah ke bawah/kanan. Di Eropa, ketika mengemudi sebuah kendaraan dengan lampu depan RH di negara LH atau sebaliknya untuk waktu tertentu (contohnya liburan atau transit), merupakan sebuah anjuran resmi untuk menyesuaikan lampu depan sementara sehingga hotspot cahaya salah-sisi tidak mengganggu pengemudi di arah yang berlawanan. Ini dapat dilakukan dengan menempelkan lembaran gelap atau lensa prisma plastik pada sebuah bagian lensa tertentu, tetapi beberapa lampu depan jenis proyektor dapat dipasang untuk memancarkan cahaya yang cocok untuk lalu lintas LH atau RH dengan menggerakkan tuas di dalam mobil.
Karena lembaran hitam dan lensa prisma mengurangi performa keamanan lampu depan, beberapa negara menginginkan semua kendaraan yang teregistrasi atau digunakan pada dasar semi-permanen negara agar dilengkapi dengan lampu depan yang dirancang untuk lajur yang benar.
Laporan anekdot telah mengobservasi persyaratan untuk menyesuaikan lampu depan untuk lajur lalu lintas suatu negara makin ditolak keras, dan sekarang jarang dijalankan oleh polisi-polisi di Eropa. Di Perancis, ini pernah berlaku pada penghapusan persyaratan menggunakan lampu bercahaya kuning tahun 1993; kendaraan beregistrasi luar negeri sekarang kurang terlihat pada malam hari.
Tanpa mobil gandengan, sepeda motor, skuter bermotor, motor bebek, dan sepeda hampir simetris dengan setangnya di tengah. Bagaimanapun, sepeda motor sering dilengkapi dengan lampu depan bercahaya asimetrik tipe otomotif yang terkadang diberi persyaratan untuk menyesuaikan apabila dibawa ke suatu negara dengan lajur lalu lintas yang berbeda.

Lampu asap belakang
Di UE, kendaraan harus dilengkapi dengan satu atau dua lampu asap belakang. Sebuah Sebuah lampu asap belakang tunggal dapat dipasang di garis tengah kendaraan, atau pada sisi pengemudi. Pemasangan tidak dapat dilakukan pada sisi penumpang. Ini terkadang membutuhkan pembelian dan pemasangan komponen penerangan lokal.

Bus

Pebandingan antara pintu kontinental (kiri) dengan pintu darurat biasa (kanan) pada bus Plaxton Paramount.
Bus memiliki pintu penumpang hanya pada bagian pinggiran jalan, yang melarang kemampuan mereka untuk beroperasi secara efektif pada sisi jalan yang berlawanan, karena itu mereka dirancang. Meningkatnya, bus pariwisata, yang sering menyeberangi batas jalan selama jam kerja, dilengkapi dengan sebuah pintu di sisi yang berlawanan dengan pinggiran jalan, untuk memudahkan jalan masuk dan keluar di luar negeri. Di Britania, ini disebut sebagai "pintu kontinental", sejak penggunaannya di kontinental Eropa. Kegunaannya ganda sebagai pintu darurat, tetapi lebih sering digunakan daripada pintu keluar yang dirancang untuk darurat.
Sering digunakan secara langsung untuk menguatkan sebuah pintu bukan-sisi-pinggiran-jalan pada bus dengan tinggi lantai yang rendah, contohnya banyak bus double-decker (bertingkat) tradisional Inggris dijual untuk penggunaan pariwisata di AS dan Kanada.

Kereta Api
Kereta terkadang tidak beroperasi pada sisi yang sama seperti jalan untuk mobil. Di Perancis, jalur kereta pertama dibangun oleh insinyur Inggris, sehingga berjalan di kiri - berlawanan dengan mobil. Sebuah pengecualian di region Alsace-Moselle, dimana kereta berjalan di kanan karena jalur baru dibangun pada abad ke-19 ketika Alsace-Moselle menjadi bagian dari Jerman. Jembatan pada bekas perbatasan membolehkan kereta bertukar sisi.
Pengecualian lebih banyak pada lajur kiri atau kanan seringnya pada kereta api daripada mobil. Awalnya, beberapa kereta uap merupakan RHD, dengan masinis duduk di kanan, dan konduktordi kiri. Ini merupakan peraturan pokok di Inggris dan meluas ke Amerika Serikat dan belahan dunia lain. RHD tidak pernah ditukar ke LHD bahkan apabila kereta bertukar ke lajur kanan. RHD menjadi cara pokok untuk mengoperasikan kereta, dengan masinis di kanan dan asisten, duduk di sisi kiri. Ironisnya, beberapa perusahaan kereta api, London Underground bertukar ke LHD dengan lajur kiri. LHD dengan lajur kiri juga makin populer di perusahaan kereta api utama Inggris, dengan Great Western menjadi satu-satunya dari "empat besar" dimana masinis duduk di kanan.
Di negara dengan kereta pada lajur kanan sering dikatakan bahwa RHD lebih aman, mungkin bahwa sesuatu dari kereta melewati rel kiri (seperti pintu kargo terbuka) dapat menghantam kereta. Dalam masalah itu, masinis di kanan lebih aman daripada dudukdi kiri. Juga, sejak rambu dan sinyal sering dipasang di luas formasi rel ganda (contohnya sisi kiri untuk lajur kanan atau sebaliknya), membolehkan masinis di sisi tersebut melihat rambu dan sinyal dengan mudah, dan juga untuk melihat keseluruhan platform daripada secara langsung atau mengunakan cermin, sepertinya lebih mudah dengan satu orang yang mengoperasikan kereta.
Sistem trem dan kereta jalan mengikuti peraturan yang sama seperti lalu lintas jalan normal di suatu negara, keduanya pada jalan dan pada bagian yang dikhususkan. Pengemudi seringnya duduk di tengah kendaraan, tetapi beberapa satu orang yang mengoperasikan trem telah dipindahkan sehingga pengemudi duduk menghadap tengah jalan (contohnya pada lajur kiri pada sistem Blackpool, pengemudi di sebelah kanan) dengan pintu penumpang di sisi pinggiran jalan.
Tidak seperti jalan raya, sangant mungkin bagi kereta untuk berjalan secara aman pada sisi yang salah setelah sinyal dua arah dipasang. Ini hanya dapat digunakan pada keadaan yang terbatas, sejak persimpangan dan infrastruktur lainnya disesuaikan untuk perjalanan satu arah.

Kereta memasuki Terowongan Channel dari Perancis
Negara dengan kereta yang berjalan di lajur kanan (daftar belum lengkap):
Amerika Serikat (kecuali untuk kereta yang beroperasi pada bekas rute Chicago & North Western pada lajur kanan):[1]
Arab Saudi
Belanda
Bulgaria
Brazil
Denmark
Filipina
Finlandia
Hungaria
Irak
Iran
Jerman
Kanada
Kroasia
Latvia
Meksiko
Mongolia
Norwegia
Polandia
Republik Ceko
Rumania
Rusia (kecuali antara Moskow dan Ryazan)
Spanyol (kecuali untuk sistem angkutan cepat)
Sri Lanka
Taiwan
Tiongkok
Negara dengan kereta yang berjalan di lajur kiri (daftar belum lengkap):[1]
Afrika Selatan
Argentina
Australia
Belgia
Britania Raya
Brazil
Cile
Cina
Hong Kong (kecuali KCR Ma On Shan Rail)
India
Irlandia
Israel
Italia
Jepang
Malaysia
Myanmar
Pakistan
Perancis (kecuali kereta di Alsace dan Moselle bagian dari region Lorraine; seluruh jaringan angkutan cepat kecuali Lyon)
Portugal
Selandia Baru
Singapura
Slovenia
Spanyol
Sri Lanka
Swedia
Swiss

Arah mengemudi

Afghanistan
Afghanistan mengemudi di lajur kanan. Walaupun, di kebanyakan propinsi adalah mobil RHD diimpor dari Pakistan (kecuali Herat dan seluruh propinsi bagian barat). Di ibukota, Kabul, banyak pengemudi mengalami masalah ini, pengemudi harus condong ke kursi penumpang dan menengok ke belakang (sebelah kiri mobil) sebelum belok kiri atau mengambil jalur lain di sebelah kiri (lajur berlawanan). Negara ini juga memiliki banyak kendaraan militer dari Amerika Serikat, Kanada and Uni Eropa, kebanyakan kendaraan itu juga LHD.

Australia
Australia mengemudi di lajur kiri. Namun, selama beberapa dekade negara bagian dan daerah di Australia mengunakan peraturan "beri jalur ke kanan", dibutuhkan kendaraan, walaupun pada jalan raya, dan jalan multi, untuk memberi jalan kepada kendaraan yang dari jalan sisi kiri ke kanan jalan. Ketika jalanan mulai padat dan kecepatan bertambah, tingkat jumlah kecelakaan makin tinggi ketika peraturan diubah pada awal 1980, dengan mengemudi yang aman berkat kombinasi garis jalan, tanda jalan dan pengenalan "Peraturan T". Jalanan mulai aman, walaupun, peraturan lama masih diterapkan saat lampu lintas padam pada perempatan jalan atau jalan tol. Peraturan mengemudi di sisi kiri jalan diterapkan oleh Gub. Macquarie di awal abad 19 setelah ia membangun jalan raya pertamanya. Ini digunakan untuk menyamakan New South Wales dan Inggris Raya.

Austria-Hongaria
Kekaisaraan Austro-Hongaria dahulu mengemudi di sisi kiri jalan. Secara bertahap negara ini mulai mengubahnya ke sisi kanan jalan. Austria mengubah jalur paling akhir, dimulai dari barat:
Vorarlberg: 1919,
Tirol dan Barat Salzburg: 1930,
Carinthia dan Tirol bagian timur: 1935,
Utara Austria, Styria, setengah timur Salzburg: Juni 1, 1938,
Selatan Austria: September 19, 1938.
Galicia Polandia berubah ke kanan sekitar 1924. Republik Ceko merencakaan berubah ke kanan pada 1 Mei, 1939, tapi perubahan di Bohemia dan Moravia dilakukan oleh tentara-tentara Jerman (Bohemia: 26 Maret, 1939). Hongaria melakukannya kemudian: pemerintah mulai mengubah ke kanan pada Juni 1939 namun gagal dan tapi akhirnya dilakukan pada 3 siang pada 6 Juli, 1941 dilakukan di luar Budapest dan pada 3 siang pada 9 November, 1941, dilakukan di Budapest.

Burma (Myanmar)
Sebagai koloni Inggris, Burma mengemudi di lajur kiri sampai 1970, ketika administrasi militer, Ne Win setelah Ne Win diberitahu oleh seseorang untuk "pindah ke kanan jalan", walaupun begitu, kebanyakaan kendaraan penumpang adalah RHD, diimpor dari Jepang, Thailand, dan Singapura. Bus impor dari Jepang tidak diubah dari RHD ke LHD, membuat pintu sebelah kanan menjadi salah posisi, tidak seperti di Filipina. Namun, limosin pemerintah, diimport dari Cina, adalah LHD. Semua kendaraan dikemudikan oleh pengemudi dan penumpang untuk memperhatikan kendaraan yang datang dan memberi tahu pengemudi aman atau tidaknya mengambil jalan, Namun pengemudi tidak bisa melakukannya ketika ada di dalam mobil RHD.

Cina
Sampai 1946, mengemudi di Cina beragam, daerah utara mengemudi di lajur kanan jalan (kemungkinan karena latihan militer Rusia, yang mulai mengemudi di kanan dari tahun 1920), dan daerah selatan seperti Guangdong mengemudi di kiri, kemungkinan karena sengketa antara Koloni Inggris, Hong Kong dan Koloni Portugis, Macau.